Main Article Content

Abstract

Kebijakan Pembangunan pendiikan dalam upaya peningkatan aksesmasyarakat terhadap pendidikan merupakan upaya membuka kesempatan lebihluas lagi kepada masyarakat dalam bentuk dukungan anggaran pendidikan.Kebijakan tersebut dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dimanabangsa yang cerdas akan bisa membaca, menulis dan menghitung serta bisamempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).


Bagaimanakah kebijakan pembangunan pendidikan dalam upayapeningkatan alses masyarakat terhadap pendidikan di Kota Tegal? Analisisdilakukan secara Induktif, kesimpulannya bahwakebijakan pembangunanpendidikan dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikanadalah merupakan implementasi atas perintah UUD 1945.


Realisasinya dalambentuk Pendidikan Gratis Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 (Sembilan) tahun.Pendidikan tanpa biaya atau gratis karena semua biaya pendidikan telahditanggung oleh negara melalui APBN/APBD, maka para siswa, mahasiswa danpeserta didik lainnya tinggal konsentrasi pada pelajaran untuk belajar agarmenguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan, kemampuan danketrampilannya.Pendidikan gratis seharusnya diberlakukan sejak dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) sehingga para siswa dan peserta didiklainnya tinggal belajar secara optimal sehingga setelah lulus nanti memilikikeunggulan yang kompetitif.

Keywords

Kebijakan Pembangunan Pendidikan Peningkatan Akses Masyarakat Pendidikan

Article Details