Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui politik hukum pendidikan (Education Legal Policy) yang direfleksikan terhadap pelaksanaan hukum pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa pada Dinas Pendidikan Kota Tegal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis, dengan tipe penelitian : survey ; jenis penelitian : yuridis sosiologis ; metode pengumpulan bahan hukum : studi dokumen, observasi dan wawancara; metode pendekatan : pendekatan empiris (empirical approach). Analisis dengan menggunakan analisis
kualitatif dengan cara descriptif analysis yakni menganalisis bahan hukum yang diteliti secara cermat terutama mengenai sejumlah sample surat keputusan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa politik hukum pendidikan yang direfleksikan terhadap pelaksanaan hukum pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa pada Dinas Pendidikan Kota Tegal, senantiasa direalisasikan dengan Keputusan-keputusan kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal yang bernuansa edukatif, administratif dan penunjang pendidikan. Keputusan-keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan pada peraturan perundang-undangan dan peraturan yang dibuat oleh Pejabat Negara yang relevan.

Keywords

Politik Hukum Pendidikan Pelaksanaan Hukum Pendidikan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Article Details

References

  1. Hadikusumo, Kunaryo, 2000, Pengantar Pendidikan, IKIP Semarang Press, Semarang Kunaryo, 1994, Filsafat Pendidikan Pancasila, IKIP Semarang Press, Semarang Mahfud MD, Moh, 1998. Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta Soemitro, Ronny Hanitiyo, 1994, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta Suharyono, 1991, Strategi Belajar Mengajar I, IKIP Semarang Press, Semarang