Guru BK Konserva Potensi Peserta Didik dalam Penerapan Kurikulum 2013
Main Article Content
Abstract
Guru memiliki peran dan fungsi yang penting, paling dominan diantara komponen-komonen pendidikan
dalam pembelajaran, dan harus ada pada satuan pendidikan (sekolah). Guru BK wajib memiliki kompetensi
sebagai pendidik dan memahami tugas dalam mengelola pengembangan kedewasaan berfikir, bersikap dan
bertindak peserta didik, serta mampu melaksanakan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan. Dengan
demikian, profesionalisme dan karakter guru BK menjadi taruhannya. Guru BK sebagai salah satu komponen
guru sebagai sumberdaya pendidikan, mereka mempunyai tanggung jawab yang sangat strategis,
sebagaimana penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu. Guru BK sesuai dengan peran
dan fungsinya, dalam penerapan Kurikulum 2013 harus berani akrobatik. Hal yang dimaksud akrobatik
adalah, merubah peran menjadi konservator potensi peserta didik. Guru BK harus mampu melaksanakan
prinsip-prinsip manajemen bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan. Guru BK harus profesional dan
melaksanakan tugas dengan hati dengan manajemen layanan konseling yang prima terhadap kepentingan
peserta didik
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
With the receipt of the article by the Editorial Board of the Cakrawala: Jurnal Ilmu Pendidikan and it was decided to be published, then the copyright regarding the article will be diverted to Cakrawala: Jurnal Ilmu Pendidikan.
Cakrawala: Jurnal Ilmu Pendidikan hold the copyright regarding all the published articles and has the right to multiply and distribute the article under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
A copyright transfer from the author to the journal is done by filling out the copyright transfer form by the author.
Copyright Transfer Letter: Download
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Kurikulum 2013.
http://samparona.blogspot. com/
2013/10/ landasan-teoritis-kurikulum2013.html. Diakses 10 Oktober 2014
Dewan Perwakilan Rakyat. 2003. UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Semarang: CV. Duta Nusindo.
Djumhar dan Moh. Surya. 1975. Bimbingan
dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance &
Counseling). Bandung: CV Ilmu.
Isnaini. 2011. Pengertian Guru Bimbingan dan
Konseling. http://id.shvoong.com
/social-sciences/education/2173138-
pengertian-guru-bimbingan-dankonseling/ #ixzz34L3fCw6X. Diakses 10
Oktober 2014
Kemendikbud. 2013. Pendekatan Ilmiah dalam
Pembelajaran (Bahan Pelatihan
Nasional). Jakarta: Badan
Pengembangan Sumber daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan
Guru BK Konserfator Potensi Peserta Didik Dalam Penerapan Kurikulum 2013
(Tri Jaka Kartana)
134
Penjaminan Mutu Pendidikan.
Muawanah. 2012. Peran Bimbingan dan
Konseling di Sekolah.
http://muawanah66. wordpress.
com/2012/04/30/peran-bimbingankonseling-di-sekolah/ Diakses 10
Oktober 2014
Winkel, W.S,. 2005. Bimbingan dan Konseling
di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi.
Jakarta: Gramedia
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas. 2013. Konservasi.
http://id.wikipedia. org/ wiki/Konservasi.
Diakses 10 Oktober 2014
……………… 2010. Peraturan Bersama Menteri
Pendidikan Nasional dan Kepala Badan
kepegawaian Negara. Nomor:
03/V/PB/2010 dan Nomor: 14 Tahun
2010: Tentang: Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka
kreditnya.
educatinalwithptkdotnet.files.wordpress.
com/.../permen-diknas-no-14-ta.
Diakses 10 Oktober 2014