Kemampuan Guru Jurusan IPS dalam Mengembangkan Kurikulum pada Sekolah Menengah Atas di Kota Salatiga
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif, bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan pengembangan kurikulum pada guru mata pelajaran IPS khususnya guru mata pelajaran Ekonomi dan Sejarah di SMA Negeri Salatiga. Deskripsi pengembangan kurikulum diidentifikasi berdasarkan: (1) Kepatuhan langkah-langkah urgensi dan pemahaman pengembangan kurikulum, (2) Kelengkapan dokumen hasil pengembangan, dan (3) Ketepatan dan kesesuaian isi dokumen pengembangan kurikulum. Kemampuan deskripsi untuk berkembang dinyatakan secara kuantitatif dalam lima tingkatan; Sangat baik, baik, cukup, kurang, dan sangat kurang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kesesuaian langkah, pemahaman urgensi, dan gambaran proses pengembangan kurikulum semakin tinggi tingkat langkah pengembangan kurikulum semakin sedikit jumlah guru yang melakukan, dan jika dilakukan umumnya dilakukan secara berkelompok, dan dalam umumnya guru belum memahami urgensi untuk semua langkah pengembangan kurikulum (2) dalam hal kelengkapan pengembangan kurikulum, pada umumnya guru membuat dokumen pengembangan perangkat lunak yang lengkap sesuai butir-butir yang ada dalam format silabus dan RPP, ( 3) kesesuaian dan keakuratan dokumen hasil pengembangan kurikulum; Secara umum kemampuan pengembangan silabus dalam kategori rendah, pengembangan RPP dalam kategori cukup, kurang, dan kurang tepat. Hasil penelitian tersebut menggambarkan bahwa, kurangnya pemahaman guru tentang urgensi pengembangan kurikulum telah berdampak buruk pada kemampuan guru untuk mengembangkan silabus dan RPP. Demikian pula dengan hasil pengembangan kurikulum yang tidak diikuti dengan ketepatan dan kejelasan silabus dan RPP, juga mengisyaratkan bahwa pengembangan kurikulum belum dimaknai sebagai bagian dari tanggung jawab profesionalnya.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
With the receipt of the article by the Editorial Board of the Cakrawala: Jurnal Ilmu Pendidikan and it was decided to be published, then the copyright regarding the article will be diverted to Cakrawala: Jurnal Ilmu Pendidikan.
Cakrawala: Jurnal Ilmu Pendidikan hold the copyright regarding all the published articles and has the right to multiply and distribute the article under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
A copyright transfer from the author to the journal is done by filling out the copyright transfer form by the author.
Copyright Transfer Letter: Download
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Pelatian Kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan (KTSP).Jakarta: Depdiknas.
Hamalik, O. 1995. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, E.2009, Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan –
Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah,
Jakarta : Bumi Aksara
Nasution, S.2008, Kurikulum dan Pengajaran,
Bandung : Bumi Aksara
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008
Tentang Guru.
Sudjana, N. 2005. Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum di Sekolah.
Bandung: Sinar Baru
Sugiyono. 2011. Metoda Penelitian Kuantitatif
Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Syaodih, Nana 2010, Pengembangan
Kurikulum – Teori dan Praktek,
Bandung: Remaja Rosdakarya